Kamis, 14 Februari 2013

kelompok kepentingan





Struktur Politik - Kelompok Kepentingan
Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan (Interest Group) adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah, tampa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kecuali dalam keadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung.
Sekalipun mungkin pemimpin-pemimpin atau anggotanya memenangkan kedudukan-kedudukan politik berdasarkan pemilihan umum, kelompok kepentingan itu sendiri tidak dipandang sebagai organisasi yang menguasai pemerintahan. Kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik rill di dalam masyarakat, disebut Infrastruktur Politik yakni :
  1. Partai politik
  2. Kelompok kepentingan
  3. Kelompok penekan
  4. Media komunikasi politik
  5. Tokoh politik.

            Kelompok Kepentingan itu aktivitasnya menyangkut tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak berlebihan serta mengeluarkan dana dan tenaga untuk melaksanakan tindakan politik di luar tugas partai politik.


Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan diidentifikasi kedalam jenis-jenis kelompok, yaitu :
  1. Kelompok Anomik. Terbentuk diantara unsur masyarakat secara spontan. Contoh : KIPER
  2. Kelompok NON-Asosiasional. Jarang terorganisir secara rapi dan kegiatannya bersifat kadang kala. Contoh : kelompok keluarga, keturunan, etnik, regional yang menyatakan kepentingan secara kadangkala melalui individu-individu, klik-klik, kepala keluarga dan atau pemimpin agama.
  3. Kelompok Institusional. Bersifat formal dan memiliki fungsi politik disamping artikulasi kepentingan. Contohnya : Partai politik, korporasi bisnis, Badan Legislatif, Militer, Birokrasi, dan lain-lain.
  4. Kelompok Asosiasional. Kelompok khusus yang memakai tenaga professional yang bekerja penuh dan memiliki prosedur teratur untuk memutuskan kepentingan dan tuntutan. Contoh : Serikat Buruh, KADIN, Paguyuban, MUI, NU, Muhammadiyah, KWI dan lain-lain.
Bentuk Artikulasi Kepentingan
Bentuk artikulasi kepentingan yang paling umum disemua system politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada anggota dewan kota, parelemen, pejabat pemerintahan atau dalam masyarakat tradisional kepada kepala desa atau ketua suku.
Saluran Artikulasi Kepentingan
Saluran untuk menyatakan pendapat dalam masyarakat berpengaruh besar dalam menentukan luasnya dan efektifnya tuntutan kelompok kepentingan. Saluran-saluran paling penting adalah sebagai berikut :
  • Demonstrasi dan tindakan kekerasan. Demonstrasi dan tindakan kekerasan ini merupakan salah satu sarana untuk menyatakan tuntutan/kepentingan. Sarana ini banyak dipergunakan oleh kelompok anomik.
  • Hubungan Pribadi. Adalah salah satu sarana penyampaian kepentingan melalui media keluarga, sekolah, hubungan kedaerahan sebagai perantara kepada elit politik.
  • Perwakilan Langsung. Sarana artikulasi dan agregasi kepentingan yang bersifat resmi, seperti, legislative, eksekutif dan yudikatif serta lembaga resmi lainnya.
  • Saluran Formal dan Institusional lain. Sarana artikulasi yang meliputi antara lain media massa cetak, elektronik, televisi (formal) dan partai politik (Institusional) lainnya.

Faktor penting dalam meciptakan efektivitas kelompok kepentingan adalah kemampuan untuk mengerahkan dukungan (support), tenaga dan sumber daya anggotanya.
Tujuan yang didirikannya Kelompok Kepentingan ini adalah :
  • Untuk melindungi kepentingannya dari adanya dominasi dan penyelewengan oleh pemerintah atau Negara.
  • Untuk menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat dalam kehidupannya
  • Untuk menjadi wadah pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dan Negara
  • Untuk menjadi wadah kajian dan analisis bagi aspek-aspek pembangunan nasional dalam semua bidang kehidupan.

Sifat lembaga ini antara lain adalah sebagai berikut :
  • Independen. Artinya bahwa dalam menjalankan visi, misi, tujuan, program, sasaran dan lain-lainnya dilakuakan secara bebas dengan tanpa ada intervensi pihak lain.
  • Netral. Artinya bahwa dalam menjalankan existensinya, tidak tergantung pada pihal lain.
  • Kritis. Artinya bahwa dalam menjalankan existensinya dilakukan dengan berdasarkan pada data, fakta dan analisis yang mendalam yang dilakukan dengan metode teknik analisis yang sahih.
  • Mandiri. Artinya bahwa dalam menjalankan existensinya dilakukan dengan konsep dari, oleh dan untuk masyarakat itu sendiri yang ditujukan bagi kesejahtraan masyarakat luas.

Klasifikasi Kelompok Kepentingan (Interest Group).
Menurut realitas social yang ada di Indonesia, Interest Group dapat diklasifikasi menurut Organisasi Kemasyarakatan yang ditinjau dari aspek agama, sosial budaya, kemasyarakatan, kepemudaan, profesi, kewanitaan, dan Kependidikan.


Organisasi Kemasyarakatan
Adalah organisasi yang anggotanya meliputi anggota masyarakat yang memiliki ideology, garis perjuangan (platform) serta komitmen yang sama dalam mencapi tujuan yang sama pula.
Jenis Organisasi ini adalah antara lain :
- MKGR ( Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong), KOSGORO, - SOKSI, dan lain-lain
Organisasi kemasyarakatan berdasarkan agama
Organisasi ini didirikan untuk mengartikulasi kepentingan masyarakat /komunitas agama terhadap masyarakat, bangsa dan Negara yang dapat yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahtraannya. Contoh : Nahdatul Ulama ( NU), Muhammadiyah, Parmusi, KWI, Parisade Hindu dharma
Organisasi kemasyarakatan berdasarkan Kepemudaan
Organisasi ini didirikan untuk mengartikulasi kepentingan masyarakat /komunitas agama terhadap masyarakat, bangsa dan Negara yang dapat yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahtraannya. Contoh : KNPI (Komite Pemuda Nasional Indonesia), PII (Pelajar Islam Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia)


Organisasi berdasarkan Sosial kedaerahan
Organisasi ini didirikan untuk mengartikulasi kepentingan masyarakat /komunitas social kedaerahan guna membangun kebersamaan dan perlindungan serta kesejahtraannya. Contoh : Paguyuban Masyarakat asal Bima, Paguyuban masyarakat asal wonosobo, dll.

Organisasi berdasarkan Profesi
Organisasi ini didirikan untuk mengartikulasi kepentingan masyarakat /komunitas sesama profesi guna membangun kebersamaan dan perlindungan serta kesejahtraannya. Contoh : Aliansi Jurnalistik Indonesia ( AJI), PERHUMAS, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Forum Rektor Indonesia (FRI), dll.

Referensi
1.Mercubuana.ac.id - Dokumen Kelompok Kepentingan, diakses 29 Nov 2010


Oleh Dis Admin Jam
6:19:00 PM http://img1.blogblog.com/img/icon18_email.gifhttp://img2.blogblog.com/img/icon18_edit_allbkg.gif
Topik: Tugas SP 3-7


Tidak ada komentar:

Posting Komentar