BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Birokrasi
secara etimologi
birokrasi
yang dalam bahasa inggris disebut bureaucracy berasal dari dua kata yaitu
“bureau” yang artinya meja dan “ cratein” berarti kekuasaan .jadi maksudnya
kekuasaan yang berada pada orang-orang yang dibelakang meja. Sedang kan menurut
kamus besar bahasa Indonesia kata
“birokrasi “ artinya sistem pemerintahan yang di jalankan oleh pegawai
pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan , cara
bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan yang
banyak liku – likunya.
Definisi Birokrasi Menurut Para
Ahli
Menurut
Pryudi Atmosudirdjo dalam Harbani Pasolong(2007: 67) mengemukakan bahwa
birokrasi mempunyai tiga arti yaitu (1) birokrasi sebagai suatu tipe organisasi
tertentu , (2)birokrasi sebagai system
(3)birokrasi sebagai jiwa kerja
B. Teori birokrasi
Budi
Setiono dalam Harbani Pasolong ( 2007:74 ) ,membagi empat teori birokrasi yaitu
:
1.Teori
Rasional Administrative Model(RAM)
Dikemukakan
oleh weber yang menyatakan bahwa birokrasi yang ideal ialah birokrasi yang
berdasarkan pada system peraturan yang rasional sebagai organisasi social yang
diandalkan ,terukur dan dapat diprediksikan dan efisien.
2.
Teori Power Blok Model (PBM)
Teori
yang berdasarkan pemikiran bahwa birokrasi merupakan alat penghalang atau blok
rakyat dalam melaksanakan kekuasaan.
3.Teori
Bureaucrati Oversupply Model (BOM)
Yaitu
teori berbasis pada pemikiran ideology liberalism yang muncul pada tahun
1970-an ,oleh William niskanen dalam buku representative
government(1971),sebagai respon terhadap teori birorasi weber maupun teori
marx,. Teori ini juga banyak pembahasan ahli politik seperti konsep reinventing
government ,new public management , public
choise teory,managerialism, teori ini menuntut agar kapasitas birokrasi
dikurangi dan peran yang selama ini dilakukan hendaknya di delegasikan kepada
sector swasta ( privat sector) dan mekanisme pasar.
4.
Teori New Public Service(NPS)
Teori
NPS memandang bahwa birokrasi adalah
alat rakyat dan harus tunduk pada kepada apapun suara rakyat ,sepanjang suara
itu rasioanal dan legimate secara normative dan konstitusional sebab birokrasi menjalankan
tugas sebagai pelayan public.
C.Konsep Birokrasi Model Max Weber
Max Weber adalah
seorang sosiolog besar asal Jerman yang pemikirannya tentang birokrasi telah
menjadi sangat klasik dalam literatur akademis,Weber menggunakan istilah birokratisasi untuk menjelaskan semakin
luasnya penerapan prinsip-prinsip birokrasi dalam berbagai organisasi dan
institusi modern.
Menurut Weber dalam
Miftah Thoha ( 2010 : 17-18 ), tipe ideal birokrasi yang rasional itu dilakukan
dalam cara-cara sebagai berikut:
- Individu pejabat secara personal bebas, akan tetapi dibatasi oleh jabatannya manakala ia menjalankan tugas-tugas atau kepentingan individual dalam jabatannya. Pejabat tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya termasuk keluarganya.
- Jabatan-jabatan itu disusun dalam tingkatan hierarki dari atas ke bawah dan ke samping. Konsekuensinya ada jabatan atasan dan bawahan, dan ada pula yang menyandang kekuasaan lebih besar dan ada yang lebih kecil.
- Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam hierarki itu secara spesifik berbeda satu sama lainnya.
- Setiap pejabat mempunyai kontrak jabatan yang harus dijalankan. Uraian tugas (job description) masingmasing pejabat merupakan domain yang menjadi wewenang dan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan kontrak.
- Setiap pejabat diseleksi atas dasar kualifikasi profesionalitasnya, idealnya hal tersebut dilakukan melalui ujian yang kompetitif.
- Setiap pejabat mempunyai gaji termasuk hak untuk menerima pensiun sesuai dengan tingkatan hierarki jabatan yang disandangnya. Setiap pejabat bisa memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya dan jabatannya sesuai dengan keinginannya dan kontraknya bisa diakhiri dalam keadaan tertentu.
- Terdapat struktur pengembangan karier yang jelas dengan promosi berdasarkan senioritas dan merit sesuai dengan pertimbangan yang objektif.
- Setiap pejabat sama sekali tidak dibenarkan menjalankan jabatannya dan resources instansinya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
- Setiap pejabat berada di bawah pengendalian dan pengawasan suatu sistem yang dijalankan secara disiplin.
Weber dalam Harbani Pasolong ( 2007
: 72 ), menyusun karakteristik birokrasi menjadi 7, sebagai berikut:
1. Spesialisasi pekerjaan , yaitu semua
pekerjaan dilakukan dalam kesederhanaan,rutinitas ,dan mendefinisikan tugas
dengan baik.
2. Hierarki kewenangan yang jelas,
yaitu sebuah struktur multi tingkat yang formal,dengan posisi hierarki atau
jabatan, yang memastikan bahwa setiap jabatan yang lebih rendah berada dibawah
supervise dan control dari yang lebih tinggi.
3. Formalisasi yang tinggi , yaitu
semua anggota organisasi diseleksi dalam basis kualifikasi yang
didimonstrasikan dengan pelatiah, pendidikan, atau latihan formal.
4. Pengambilan keputusan mengenai
penempatan pegawai yang didasrkan atas kemampuan, yaitu pengambilan keputusan
tentang seleksi dan promosi didasarkan atas kualifikasi teknik ,kemampuan dan
prestasi para calon.
5. Bersifat tidak pribadi (
impersonalitas ), yaitu sanksi – sanksi diterapak secara seragam dan tanpa
perasaan pribadi untuk menghindari keterlibatan denga kepribadian individual
dan preferensi pribadi para anggota.
6. Jejak karier bagi para pegawai,
yaitu para pegawai diharapkan mengejar karier dalam organisasi. Sebagai imbalan
atas komitmen terhadap karier tersebut, para pegawai mempunyai masa jabatan,
artinya mereka akan dipertahankan meskipun mereka kehabisan tenaga atau jika
kepandaiannya tidak terpakai lagi.
7. Kehidupan organisasi yang dipisahkan
dengan jelas dari kehidupan pribadi , yaitu pejabat tidak bebas menggunakan
jabatan nya untuk keperluan pribadinya termasuk keluarganya.
Konsep
birokrasi weber dalam R Soegiatno Tjakranegara (1992:8) dapat dirangkum kan
didalam jenis definisi ini : dengan birokrasi yang dimaksud adalah suatu badan
administrative tentang pejabat yang diangkat.
1.Pejabat
memiliki ciri yang membedakannya dengan pekerja : ialah memilki otoritas .
sesuai dengan teori nya bahwa keyakinan dalam legitimasi adalah dasar bagi
semua system otoritas. Ia mulai dengan mengemukakan lima keyakinan yang
berkaitan padanya otoritas yang sah tergantung pada:
1. Bahwa
denagn ditegakkan nya peraturan (kode) yang sah maka dapat menuntut kepatuhan
daripada anggota organisasi tersebut.
2. Bahwa
hokum merupakan suatu system aturan- aturan abstrak yang diterapkan pada kasus
– kasus tertentu,sedangkan administrasi mengurus kepentingan- kepentingan
organisasiyang ada batas- batas hokum.
3. Bahwa
manusia yang menjalankan otoritas juga mematuhi tatanan impersonal tersebut.
4. Bahwa
qua memberi(anggota yang taat)yang benar- benar mematuhi hokum.
5. Bahwa
kepatuhan itu seharusnya tidak kepada person yang menjaminnya untuk menduduki
jabatan itu.
2. berdasarkan konsepsi legitimasi ini Weber
dalam harbani pasolong(2007:71) menyusun delapan proposisi tentang penyusunan system
otorita legal, yaitu:
1)
Tugas-tugas
pejabat diorganisir atas dasar aturan yang berkesinambungan;
2)
Tugas-tugas
tersebut dibagi atas bidang-bidang yang berbeda sesuai dengan fungsi-fungsinya,
yang masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi;
3)
Jabatan-jabatan
tersusun secara hirarkis, yang disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan
pengaduan (complaint);
4)
Aturan-aturan
yang sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis maupun secara legal.
Dalam kedua kasus tersebut, manusia yang terlatih menjadi diperlukan;
5)
Anggota
sebagai sumber daya organisasi berbeda dengan anggota sebagai individu
pribadi;
6)
Pemegang
jabatan tidaklah sama dengan jabatannya;
7)
Administrasi
didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis dan hal ini cenderung menjadikan
kantor (biro) sebagai pusat organisasi modern; dan
8)
Sistem-sistem
otoritas legal dapat mengambil banyak bentuk, tetapi dilihat pada bentuk
aslinya, sistem tersebut tetap berada dalam suatu staf administrasi
birokratik.
Selanjutnya, Weber dalam R.
soegijatno tjakranegara (1992:8-10)melanjutkan ke sisi pekerja (staf) di
organisasi yang legal-rasional. Bagi Weber, kedudukan staf di sebuah organisasi
legal-rasional adalah sebagai berikut:
1.
para anggota staf bersifat bebas secara
pribadi, dalam arti hanya menjalankan tugas-tugas impersonal sesuai dengan jabatan
mereka;
2.
terdapat hirarki jabatan yang jelas;
3.
fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara
tegas;
4.
para pejabat diangkat berdasarkan suatu
kontrak;
5.
para pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi
profesional, idealnya didasarkan pada suatu diploma (ijazah) yang diperoleh
melalui ujian;
6.
para pejabat memiliki gaji dan biasanya juga
dilengkapi hak-hak pensiun. Gaji bersifat berjenjang menurut kedudukan dalam
hirarki. Pejabat dapat selalu menempati posnya, dan dalam keadaan-keadaan
tertentu, pejabat juga dapat diberhentikan;
7.
pos jabatan adalah lapangan kerja yang pokok
bagi para pejabat;
8.
suatu struktur karir dn promosi dimungkinkan
atas dasar senioritas dan keahlian (merit) serta menurut pertimbangan
keunggulan (superior);
9.
pejabat sangat mungkin tidak sesuai dengan
pos jabatannya maupun dengan sumber-sumber yang tersedia di pos terbut,
dan;
10. pejabat
tunduk pada sistem disiplin dan kontrol yang seragam.
Weber juga menyatakan,
birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan
kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek
“disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi sebagai sistem
legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-aturan tertulis dan dapat
disimak oleh siapa pun juga. Rasional artinya dapat dipahami, dipelajari, dan
jelas penjelasan sebab-akibatnya.
Khususnya,
Weber memperhatikan fenomena kontrol superordinat atas subordinat. Kontrol ini,
jika tidak dilakukan pembatasan, berakibat pada akumulasi kekuatan absolut di
tangan superordinat. Akibatnya, organisasi tidak lagi berjalan secara rasional
melainkan sesuai keinginan pemimpin belaka. Bagi Weber, perlu dilakukan
pembatasan atas setiap kekuasaan yang ada di dalam birokrasi, yang meliputi
point-point berikut:
1.
Kolegialitas. Kolegialitas adalah suatu
prinsip pelibatan orang lain dalam pengambilan suatu keputusan.
2.
Pemisahan Kekuasaan. Pemisahan kekuasaan
berarti pembagian tanggung jawab terhadap fungsi yang sama antara dua badan
atau lebih. Misalnya, untuk menyepakati anggaran negara, perlu keputusan
bersama antara badan DPR dan Presiden. Pemisahan kekuasaan, menurut Weber,
tidaklah stabil tetapi dapat membatasi akumulasi kekuasaan.
3.
Administrasi Amatir. Administrasi amatir
dibutuhkan tatkala pemerintah tidak mampu membayar orang-orang untuk
mengerjakan tugas birokrasi
4.
Demokrasi Langsung. Demokrasi langsung
berguna dalam membuat orang bertanggung jawab kepada suatu majelis. Misalnya,
Gubernur Bank Indonesia, meski merupakan prerogatif Presiden guna
mengangkatnya, terlebih dahulu harus di-fit and proper-test oleh DPR. Ini
berguna agar Gubernur BI yang diangkat merasa bertanggung jawab kepada rakyat
secara keseluruhan.
5.
Representasi. Representasi didasarkan
pengertian seorang pejabat yang diangkat mewakili para pemilihnya. Dalam
kinerja birokrasi, partai-partai politik dapat diandalkan dalam mengawasi
kinerja pejabat dan staf birokrasi. Ini akibat pengertian tak langsung bahwa
anggota DPR dari partai politik mewakili rakyat pemilih mereka.
Hingga kini, pengertian orang
mengenai birokrasi sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Max Weber di
atas. Dengan modifikasi dan penolakan di sana-sini atas pandangan Weber,
analisis birokrasi mereka lakukan.
Secara
rinci Weber menjelaskan bahwa birokrasi mempunyai 15 karakteristik ideal,
yaitu: 1) kekuasaan dimiliki oleh jabatan dan bukan pemegang jabatan; 2)
otoritas ditetapkan melalui aturan-aturan organisasi; 3) tindakan organisasi
bersifat impersonal, melibatkan eksekusi atas kebijakan publik; 4) tindakan
organisasi dikerangkai oleh sistem pengetahuan yang disipliner; 5) aturan
dikodifikasi secara formal; 6) aturan preseden dan abstrak menjadi standar bagi
tindakan organisasi; 7) spesialisasi; 8) batasan yang tegas antara tindakan
birokratis dengan tindakan partikular menentukan legitimasi dari tindakan; 9)
pemisahan fungsional dari tugas-tugas yang diikuti oleh struktur otoritas
formal; 10) kekuasaan yang didelegasikan via hierarki; 11) delegasi kekuasaan
diekspresikan dalam istilah tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang
ditetapkan melalui kontrak; 12) kualitas yang dibutuhkan untuk mengisi posisi
diukur dengan pengakuan kredensial formal (ijazah, sertifikat, dsb); 13)
struktur karir dan promosi, baik atas dasar senioritas maupun prestasi; 14)
posisi yang berbeda dalam hierarki akan menerima pembayaran yang berbeda; dan
15) sentralisasi koordinasi, komunikasi, dan control.
Konsep
Birokrasi Martin Albrow
Martin
Albrow adalah sosiolog dari Inggris. Ia banyak menulis seputar pandangan para
ahli seputar konsep birokrasi Weber. Akhirnya, ia sendiri mengajukan beberapa
konsepsinya seputar birokrasi.
Martin
albrow dalam Miftah Thoha
(hal87-92) membagi 7 cara pandang mengenai birokrasi. Ketujuh cara pandang ini
dipergunakan sebagai pisau analisa guna menganalisis fenomena birokrasi yang
banyak dipraktekkan di era modern. Ketujuh konsepsi birokrasi Albrow adalah :
1. Birokrasi sebagai Organisasi Rasional
Birokrasi dapat dikatakan sebagai organisasi
yang memaksimumkan efisiensi dalam administrasi tujuan utamanya menjaga
stabilitas dan efisiensi dalam organisasi-organisasi yang besar dan kompleks.
Birokrasi juga mengacu pada susunan kegiatan yang rasional yang diarahkan untuk
pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Albrow memaksudkan birokrasi sebagai
“organisasi yang di dalamnya manusia menerapkan kriteria rasionalitas terhadap
tindakan mereka.”
2. Birokrasi sebagai Inefesiensi Organisasi
Birokrasi terlalu percaya kepada preseden
(aturan yang dibuat sebelumnya), kurang inisiatif, penundaan (lamban dalam
berbagai urusan), berkembangbiaknya formulir (terlalu banyak formalitas),
duplikasi usaha, dan departementalisme. Birokrasi juga merupakan organisasi
yang tidak dapat memperbaiki perilakunya dengan cara belajar dari kesalahannya.
Aturan-aturan di dalam birokrasi cenderung dipakai para anggotanya untuk
kepentingan diri sendiri.
3. Birokrasi sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh
pejabat.
Birokrasi merupakan pelaksanaan kekuasaan
oleh para administrator yang profesional. Atau, birokrasi merupakan
pemerintahan oleh para pejabat. Dalam pengertian ini, pejabat memiliki
kekuasaan untuk mengatur dan melakukan sesuatu. Juga, seringkali dikatakan
birokrasi adalah kekuasaan para elit pejabat.
4. Birokrasi sebagai administrasi negara (publik)
Birokrasi merupakan komponen sistem politik,
baik administrasi pemerintahan sipil ataupun publik. Ia mencakup semua pegawai
pemerintah. Birokrasi merupakan sistem administrasi, yaitu struktur yang
mengalokasikan barang dan jasa dalam suatu pemerintahan. Lewat birokrasi,
kebijakan-kebijakan negara diimplementasikan.
5. Birokrasi sebagai administrasi yang dijalankan
pejabat.
Birokrasi dianggap sebagai sebuah struktur
(badan). Di struktur itu, staf-staf administrasi yang menjalankan otoritas
keseharian menjadi bagian penting. Staf-staf itu terdiri dari orang-orang yang
diangkat. Mereka inilah yang disebut birokrasai-birokrasi. Fungsi dari
orang-orang itu disebut sebagai administrasi.
6. Birokrasi sebagai suatu organisasi
Birokrasi merupakan suatu bentuk organisasi
berskala besar, formal, dan modern. Suatu organisasi dapat disebut birokrasi
atau bukan mengikut pada ciri-ciri yang sudah disebut.
7. Birokrasi sebagai masyarakat modern
A. Birokrasi sebagai masyarakat modern, mengacu
pada suatu kondisi di mana masyarakat tunduk kepada aturan-aturan yang
diselenggarakan oleh birokrasi. Untuk itu, tidak dibedakan antara birokrasi
perusahaan swasta besar ataupun birokrasi negara. Selama masyarakat tunduk
kepada aturan-aturan yang ada di dua tipe birokrasi tersebut, maka dikatakan
bahwa masyarakat tersebut dikatakan modern.
Konsep Birokrasi Model David Osborn dan Peter Plastrik
Reinventing Government
Sebelum
membahas lebih dalam topik reinventing government, terlebih dahulu kita
meninjau pengertian dari reinventing. Menurut David Osborne dan Peter Plastrik (1997) dalam bukunya “Memangkas Birokrasi”, Reinventing Government adalah
“transformasi system dan organisasi pemerintah secara fundamental guna menciptakan
peningkatan dramatis dalam efektifitas, efesiensi, dan kemampuan mereka untuk
melakukan inovasi. Transformasi ini dicapai dengan mengubah tujuan, system
insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan dan budaya system dan
organisasi pemerintahan”. Pembaharuan adalah dengan penggantian system yang
birokratis menjadi system yang bersifat wirausaha. Pembaharuan dengan kata lain
membuat pemerintah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam hal
pelayanan terhadap masyarakat, menciptakan organisasi-organisasi yang mam pu
memperbaiki efektifitas dan efisiensi pada saat sekarang dan di masa yang akan
datang.
Osborn dalam buku memangkas birokrasi (2000:322)mengemukakan Prinsip-prinsip
Reinventing Government ,yaitu :
1.
Pemerintahan
katalis
Pemerintahan yang memisahkan fungsi
pemerintah sebagai pengarah ( membuat kebijakan ,peraturan,undang-undang)
dengan fungsi pelaksana(penyampai jasa dan penegakan). Kemudian pemerintah
menggunakan metode kontrak ,voucher hadiah ,insentif pajak dan sebagainya untuk
membantu organisasi public untuk mencapai tujuan .
2.
Pemerintah
adalah Milik Masyarakat
Mengalihkan wewenang control yang
dimiliki pemerintah kepada masyarakat dengan memberdayakan masyarakat sehingga
mampu mengontrol pelayanan yang dilakukan birokrasi .
3.
Pemerintah
yang kompetitif
Pemerintaha kompetitif mensyaratkan
persaingan diantara penyampai jasa atau pelayanan untuk bersaing berdasarkan
kinerja dan harga.mereka memahami bahwa kompetisi adalah kekuatan fundamental
untuk memaksa badan pemerintah untuk melakukan perbaikan.
4.
Pemerintah
berorientasi pada Misi
Pemerintah yang berorientasai misi
melakukan deregulasi internal ,menghapus banyak peraturan internal dan secara
radikal menyederhanakan system administrative, seperti anggaran ,kepegawaian
dan pengadaan. Mereka mensyaratkan setiap badan pemerintah untuk mendapatkan
misi yang jelas ,kemudian member kebebasan kepada manajer untuk menemukan cara
terbaik mewujudkan misi tersebut dalam batas – batas legal.
5.
Pemerintah
berorientasi pada hasil
Pemerintah yang result oriented
mengubah focus dari input( kepatuhan pada peraturan dan membelanjakan anggaran
sesuai dengan ketetapan ) menjadi akuntabilitas pada keluaran atau hasil
.mereka mengukur kinerja badan public,menetapkan target ,memberi imbalan kepada
badan – badan yang mencapai atau melebihi target dan menggunakan anggaran untuk
mengungkapakan tingkat kinerja yang diharapkan dalam besarnya anggaran.
6.
Pemerintah
berorientasi pada pelanggan
Pemerintah yang berorintasi pada
pelanggan memperlakukan masyarakat sebagai pelanggan yang harus diberi
pelayanan dengan melakukan survey
pelanggan,menetapkan standar pelayanan, ,memberi jaminan dan sebagainya.
Pemerintah meredesain organisasinya untuk menyampaikan nilai maksimum kepada
pelanggan.
7.
Pemerintah
wirausaha
Pemerintah berusaha memfokuskan
energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran ,tetapi juga menghasilkan
uang .pemerintah meminta masyarakat yang dilayani untuk membayar menuntut
return on investment . mereka memamfaatkan insentif seperti dana usaha ,dana
inovasi untuk mendorong para pimpinan badan pemerintah untuk berpikir
mendapatkan dana operasional.
8.
Pemerintah
antisipatif
Pemerintah
yang antisipatif adalah pemerintah yang berpikir kedepan . mereka mencoba
mencegah timbulnya masalah dari pada memberikan pelayanan untuk menghilangkan
masalah . mereka menggunakan perencanaan strategis , pemberian visi masa
depan,dan berbagai metopde lain untuk melihat masa depan.
9.
Pemerintahan
desentralisasi
Pemerintah desentralisasi adalah
pemerintah yang mendorong wewenang dari pusat pemerintahan melalui organisasi
atau system,mendorong mereka yang lansung melakukan pelayanan atau
pelaksana,untuk lebih berani membuat keputusan sendiri.
10.
Pemerintah
berorientasi pada mekanisme pasar
Pemerintah yang berorientasi pada pasar
sering memamfaatkan struktur pasar swasta untuk memecahkan masalah dari
pada menggunakan mekanisme
administrative , seperti menyampaikan pelayanan atau perintah dan control
dengan memamfaatkan peraturan . mereka menciptakan insentif keuangan , insentif
pajak, pajak hijau, affluent fees. Dengan cara ini , organisasi swasta atau
anggota masyarakat berprilaku yang mengarah pada pemecahan masalah sosial
Pembaharuan
birokrasi “ banishing bureaucracy”
Ada
lima strategi mewirausahakan birokrasi. Osborn dan plastrik(2000),Ssebagai
berikut :
1) Strategi
inti , yaitu menata kembali secara jelas mengenai tujuan ,peran dan arah
organisasi dengan pendekatan tujuan
2) Strategi
konsekuensi,yaitu mendorong persaingan sehat guna meningkatkan motivasi dan
kinerja pegawai melalui penerapan reward and punishment dengan memperhitungkan
resiko ekonomi dan pemberian penghargaan dengan pendekatan persaingan
terkendali, manajemen perusahaan, mananajemen kinerja.
3) Strategi
pelanggan yaitu memusatkan perhatian untuk bertanggung jawab kepada pelanggan
dengan menggunakan pendekatan pilihan pelanggan,pilihan kompetitif, pemastian
mutu pelanggan
4) Strategi
kekuasaan yaitu kendali di alihkan pada
lapisan organisasi paling bawah yaitu pelaksana atu masyarakat. Kendali
organisasi dibentuk berdasarkan kepada visi dan misi yang telah ditetapkan
,dengan demikian terjadi proses pemberdayaan organisasi,pegawai dan masyarakat.
5) Strategi
budaya,yaitu merubah budaya kerja organisasi yang terdiri dari unsur – unsure
kebiasaan,emosi dan psikology sehingga pandangan masyarakat terhadap organisasi
public berubah.
D. Peran Birokrasi
Dalam Pemerintahan Modern
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa
sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dalam suatu pemerintahan modern.
Fungsi-fungsi tersebut adalah :
1. Administrasi
birokrasi Fungsi administrasi adalah
mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif serta
penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif.
2. Pelayanan
Birokrasi fungsi pelayanan sesungguhnya diarahkan
untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus.
3. Pengaturan (regulation)
Birokrasi Fungsi pengaturan yaitu dari suatu
pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat.
4. Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Birokrasi fungsi informasi yaitu menyediakan data-data
dan Informasi sehubungan dengan kebijaksanaan yang mengalami pelanggaran untuk keperluan membuat
kebijakan-kebijakan baru .
E. Permasalahan Birokrasi Dan Reformasi
Birokrasi Di Indonesia
1.Permasalahan
Birokrasi
Efektivitas peraturan perundang-undangan
|
Peraturan
perundang-undangan di bidang aparatur negara yang masih tumpang tindih,
inkonsisten, tidak jelas, multi tafsir, pertentangan antara peraturan perundang-undangan
yang satu dengan yang lain
|
Pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set)
|
Belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional serta
benar-benar memiliki pola pikir yang melayani masyarakat dan pencapaian kinerja yang lebih baik
|
Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas KKN dan
akuntabel
|
Masih
adanya praktek penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses
penyelenggaraan pemerintahan, serta belum mantapnya akuntabilitas kinerja
pemerintah
|
Pelayanan Publik
|
Pelayanan publik belum dapat mengakomodasi kepentingan
seluruh lapisan masyarakat, dan memenuhi hak-hak dasar warga negara/penduduk
|
SDM Aparatur
|
Manajemen sumber daya manusia aparatur
yang belum dilaksanakan
secara optimal untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja pegawai dan organisasi
|
2.
Reformasi Birokrasi
a.
Pengertian Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi pada
dasarnya adalah proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan
menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional, bersih, efisien,
efektif, dan produktif).
Sumber: (Roadmap RB Kemenkes)
b.
makna reformasi birokrasi
-Berkaitan dengan ribuan proses
tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan
pegawai, dan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit
-Menata ulang proses birokrasi
dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan
langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar
kebiasaan/rutinitas yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar
biasa
-Merevisi dan membangun
berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen
pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah
dengan paradigma dan peran baru
Reformasi Birokrasi Gelombang I (2007 – 2009)
Sifat:
Instansional
Sasaran:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
Area perubahan:
• Kelembagaan (organisasi)
• Budaya Organisasi
• Ketatalaksanaan
• Regulasi – Deregulasi
• SDM
Reformasi Birokrasi Gelombang II
(2010 – 2014)
Sifat:
Nasional dan Instansional
Sasaran:
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
- Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
- Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Area perubahan :
• Organisasi
• Tatalaksana
• Peraturan Perundang-undangan
• Sumber daya manusia aparatur
• Pengawasan
• Akuntabilitas
• Pelayanan publik
• Pola Pikir (mind set)
dan Budaya Kerja (culture set) Aparatur
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Birokrasi
merupakan instrumen penting dalam masyarakat modern yang kehadirannya tak
mungkin terelakkan. Eksistensi birokrasi ini sebagai konsekuensi logis dari
tugas utama negara (pemerintahan) untuk menyelenggarakan kesejahteraan
masyarakat (social welfare). Negara dituntut terlibat dalam memproduksi barang
dan jasa yang diperlukan oleh rakyatnya (public goods and services) baik secara
langsung maupun tidak. Bahkan dalam keadaan tertentu negara yang memutuskan apa
yang terbaik bagi rakyatnya. Untuk itu negara mernbangun sistem administrasi
yang bertujuan untuk melayani kepentingan rakyatnya yang disebut dengan istilah
birokrasi.
b.
Saran
Semoga dengan tersusun nya makalah ini dapat
menambah pengetahuan tentang birokrasi modern
serta menjadi sumber referensi bagi pembacanya.penulis berharap agar
adanya kajian – kajian yang lebih
mendalam lagi mengenai birokrasi mengingat birokrasi sangat berkaitan erat
dalam pemerintahan yang modern.
DAFTAR PUSTAKA
Martin
Albrow,2004 Birokrasi, Cet.3, wacana :Yogyakarta
,Osborn david dan plastrik peter,2000.memangkas
birokrasi: lima strategi menuju pemerintahan wirausaha, PPM: Jakarta
Pasolong harbani,2007. Teori
Administrasi Publik, , alfabeta
:bandung
www.slidefinder.net/b/birokrasi-kuliah-3-blog1/32514643
Yunus Yasril dkk ,2006.pengantar ilmu administrasi Negara , unp
press:Padang
Poltak sinambela ,lijan ,dkk.2006.reformasi
pelayanan public: teori,kebijakan dan implementasi ,bumi aksara:jakarta
Tjakra Negara,R. Soegiatno. 1992.
Hukum tata usaha dan birokrasi Negara.rineka cipta:jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar