Kamis, 14 Februari 2013

makalah birokrasi



BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Birokrasi
secara etimologi
birokrasi yang dalam bahasa inggris disebut bureaucracy berasal dari dua kata yaitu “bureau” yang artinya meja dan “ cratein” berarti kekuasaan .jadi maksudnya kekuasaan yang berada pada orang-orang yang dibelakang meja. Sedang kan menurut kamus besar bahasa Indonesia  kata “birokrasi “ artinya sistem pemerintahan yang di jalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan , cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan yang banyak liku – likunya.
Definisi Birokrasi Menurut Para Ahli
 Menurut  Pryudi Atmosudirdjo dalam Harbani Pasolong(2007: 67) mengemukakan bahwa birokrasi mempunyai tiga arti yaitu (1) birokrasi sebagai suatu tipe organisasi tertentu , (2)birokrasi sebagai system  (3)birokrasi sebagai jiwa kerja
B. Teori birokrasi
Budi Setiono dalam Harbani Pasolong ( 2007:74 ) ,membagi empat teori birokrasi yaitu :
1.Teori Rasional Administrative Model(RAM)
Dikemukakan oleh weber yang menyatakan bahwa birokrasi yang ideal ialah birokrasi yang berdasarkan pada system peraturan yang rasional sebagai organisasi social yang diandalkan ,terukur dan dapat diprediksikan dan efisien.
2. Teori Power Blok Model (PBM)
Teori yang berdasarkan pemikiran bahwa birokrasi merupakan alat penghalang atau blok rakyat  dalam melaksanakan kekuasaan.
3.Teori Bureaucrati Oversupply Model (BOM)
Yaitu teori berbasis pada pemikiran ideology liberalism yang muncul pada tahun 1970-an ,oleh William niskanen dalam buku representative government(1971),sebagai respon terhadap teori birorasi weber maupun teori marx,. Teori ini juga banyak pembahasan ahli politik seperti konsep reinventing government ,new public management , public  choise teory,managerialism, teori ini menuntut agar kapasitas birokrasi dikurangi dan peran yang selama ini dilakukan hendaknya di delegasikan kepada sector swasta ( privat sector) dan mekanisme pasar.
4. Teori New Public Service(NPS)
Teori NPS memandang  bahwa birokrasi adalah alat rakyat dan harus tunduk pada kepada apapun suara rakyat ,sepanjang suara itu rasioanal dan legimate secara normative dan konstitusional sebab birokrasi menjalankan tugas sebagai pelayan public.
C.Konsep Birokrasi  Model Max Weber
Max Weber adalah seorang sosiolog besar asal Jerman yang pemikirannya tentang birokrasi telah menjadi sangat klasik dalam literatur akademis,Weber menggunakan istilah birokratisasi untuk menjelaskan semakin luasnya penerapan prinsip-prinsip birokrasi dalam berbagai organisasi dan institusi modern.
 Menurut Weber  dalam Miftah Thoha ( 2010 : 17-18 ), tipe ideal birokrasi yang rasional itu dilakukan dalam cara-cara sebagai berikut:
  1. Individu pejabat secara personal bebas, akan tetapi dibatasi oleh jabatannya manakala ia menjalankan tugas-tugas atau kepentingan individual dalam jabat­annya. Pejabat tidak bebas menggunakan jabatannya untuk keperluan dan kepentingan pribadinya ter­masuk keluarganya.
  2. Jabatan-jabatan itu disusun dalam tingkatan hierarki dari atas ke bawah dan ke samping. Konsekuensinya ada jabatan atasan dan bawahan, dan ada pula yang menyandang kekuasaan lebih besar dan ada yang lebih kecil.
  3. Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam hierarki itu secara spesifik berbeda satu sama lainnya.
  4. Setiap pejabat mempunyai kontrak jabatan yang harus dijalankan. Uraian tugas (job description) masing­masing pejabat merupakan domain yang menjadi wewenang dan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan kontrak.
  5. Setiap pejabat diseleksi atas dasar kualifikasi profe­sionalitasnya, idealnya hal tersebut dilakukan melalui ujian yang kompetitif.
  6.  Setiap pejabat mempunyai gaji termasuk hak untuk menerima pensiun sesuai dengan tingkatan hierarki jabatan yang disandangnya. Setiap pejabat bisa me­mutuskan untuk keluar dari pekerjaannya dan jabat­annya sesuai dengan keinginannya dan kontraknya bisa diakhiri dalam keadaan tertentu.
  7. Terdapat struktur pengembangan karier yang jelas dengan promosi berdasarkan senioritas dan merit sesuai dengan pertimbangan yang objektif.
  8. Setiap pejabat sama sekali tidak dibenarkan menja­lankan jabatannya dan resources instansinya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
  9. Setiap pejabat berada di bawah pengendalian dan peng­awasan suatu sistem yang dijalankan secara disiplin.
Weber dalam Harbani Pasolong ( 2007 : 72 ), menyusun karakteristik birokrasi menjadi 7, sebagai berikut:
1.      Spesialisasi pekerjaan , yaitu semua pekerjaan dilakukan dalam kesederhanaan,rutinitas ,dan mendefinisikan tugas dengan baik.
2.      Hierarki kewenangan yang jelas, yaitu sebuah struktur multi tingkat yang formal,dengan posisi hierarki atau jabatan, yang memastikan bahwa setiap jabatan yang lebih rendah berada dibawah supervise dan control dari yang lebih tinggi.
3.      Formalisasi yang tinggi , yaitu semua anggota organisasi diseleksi dalam basis kualifikasi yang didimonstrasikan dengan pelatiah, pendidikan, atau latihan formal.
4.      Pengambilan keputusan mengenai penempatan pegawai yang didasrkan atas kemampuan, yaitu pengambilan keputusan tentang seleksi dan promosi didasarkan atas kualifikasi teknik ,kemampuan dan prestasi para calon.
5.      Bersifat tidak pribadi ( impersonalitas ), yaitu sanksi – sanksi diterapak secara seragam dan tanpa perasaan pribadi untuk menghindari keterlibatan denga kepribadian individual dan preferensi pribadi para anggota.
6.      Jejak karier bagi para pegawai, yaitu para pegawai diharapkan mengejar karier dalam organisasi. Sebagai imbalan atas komitmen terhadap karier tersebut, para pegawai mempunyai masa jabatan, artinya mereka akan dipertahankan meskipun mereka kehabisan tenaga atau jika kepandaiannya tidak terpakai lagi.
7.      Kehidupan organisasi yang dipisahkan dengan jelas dari kehidupan pribadi , yaitu pejabat tidak bebas menggunakan jabatan nya untuk keperluan pribadinya termasuk keluarganya.




Konsep birokrasi weber dalam R Soegiatno Tjakranegara (1992:8) dapat dirangkum kan didalam jenis definisi ini : dengan birokrasi yang dimaksud adalah suatu badan administrative tentang pejabat yang diangkat.
1.Pejabat memiliki ciri yang membedakannya dengan pekerja : ialah memilki otoritas . sesuai dengan teori nya bahwa keyakinan dalam legitimasi adalah dasar bagi semua system otoritas. Ia mulai dengan mengemukakan lima keyakinan yang berkaitan padanya otoritas yang sah tergantung pada:
1.      Bahwa denagn ditegakkan nya peraturan (kode) yang sah maka dapat menuntut kepatuhan daripada anggota organisasi tersebut.
2.      Bahwa hokum merupakan suatu system aturan- aturan abstrak yang diterapkan pada kasus – kasus tertentu,sedangkan administrasi mengurus kepentingan- kepentingan organisasiyang ada batas- batas hokum.
3.      Bahwa manusia yang menjalankan otoritas juga mematuhi tatanan impersonal tersebut.
4.      Bahwa qua memberi(anggota yang taat)yang benar- benar mematuhi hokum.
5.      Bahwa kepatuhan itu seharusnya tidak kepada person yang menjaminnya untuk menduduki jabatan itu.
2. berdasarkan konsepsi legitimasi ini Weber dalam harbani pasolong(2007:71) menyusun delapan proposisi tentang penyusunan system otorita  legal, yaitu:
1)    Tugas-tugas pejabat diorganisir atas dasar aturan yang berkesinambungan; 
2)    Tugas-tugas tersebut dibagi atas bidang-bidang yang berbeda sesuai dengan fungsi-fungsinya, yang masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi; 
3)    Jabatan-jabatan tersusun secara hirarkis, yang disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan pengaduan (complaint); 
4)    Aturan-aturan yang sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis maupun secara legal. Dalam kedua kasus tersebut, manusia yang terlatih menjadi diperlukan; 
5)    Anggota sebagai sumber daya organisasi berbeda dengan anggota sebagai individu pribadi; 
6)    Pemegang jabatan tidaklah sama dengan jabatannya; 
7)    Administrasi didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis dan hal ini cenderung menjadikan kantor (biro) sebagai pusat organisasi modern; dan 
8)    Sistem-sistem otoritas legal dapat mengambil banyak bentuk, tetapi dilihat pada bentuk aslinya, sistem tersebut tetap berada dalam suatu staf administrasi birokratik. 
Selanjutnya, Weber dalam R. soegijatno tjakranegara (1992:8-10)melanjutkan ke sisi pekerja (staf) di organisasi yang legal-rasional. Bagi Weber, kedudukan staf di sebuah organisasi legal-rasional adalah sebagai berikut:

1.      para anggota staf bersifat bebas secara pribadi, dalam arti hanya menjalankan tugas-tugas impersonal sesuai dengan jabatan mereka; 
2.      terdapat hirarki jabatan yang jelas; 
3.      fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara tegas; 
4.      para pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak; 
5.      para pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, idealnya didasarkan pada suatu diploma (ijazah) yang diperoleh melalui ujian; 
6.      para pejabat memiliki gaji dan biasanya juga dilengkapi hak-hak pensiun. Gaji bersifat berjenjang menurut kedudukan dalam hirarki. Pejabat dapat selalu menempati posnya, dan dalam keadaan-keadaan tertentu, pejabat juga dapat diberhentikan; 
7.      pos jabatan adalah lapangan kerja yang pokok bagi para pejabat; 
8.      suatu struktur karir dn promosi dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian (merit) serta menurut pertimbangan keunggulan (superior); 
9.      pejabat sangat mungkin tidak sesuai dengan pos jabatannya maupun dengan sumber-sumber yang tersedia di pos terbut, dan; 
10.  pejabat tunduk pada sistem disiplin dan kontrol yang seragam. 

Weber juga menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga. Rasional artinya dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan sebab-akibatnya.
Khususnya, Weber memperhatikan fenomena kontrol superordinat atas subordinat. Kontrol ini, jika tidak dilakukan pembatasan, berakibat pada akumulasi kekuatan absolut di tangan superordinat. Akibatnya, organisasi tidak lagi berjalan secara rasional melainkan sesuai keinginan pemimpin belaka. Bagi Weber, perlu dilakukan pembatasan atas setiap kekuasaan yang ada di dalam birokrasi, yang meliputi point-point berikut:

1.      Kolegialitas. Kolegialitas adalah suatu prinsip pelibatan orang lain dalam pengambilan suatu keputusan.
2.      Pemisahan Kekuasaan. Pemisahan kekuasaan berarti pembagian tanggung jawab terhadap fungsi yang sama antara dua badan atau lebih. Misalnya, untuk menyepakati anggaran negara, perlu keputusan bersama antara badan DPR dan Presiden. Pemisahan kekuasaan, menurut Weber, tidaklah stabil tetapi dapat membatasi akumulasi kekuasaan. 
3.      Administrasi Amatir. Administrasi amatir dibutuhkan tatkala pemerintah tidak mampu membayar orang-orang untuk mengerjakan tugas birokrasi
4.      Demokrasi Langsung. Demokrasi langsung berguna dalam membuat orang bertanggung jawab kepada suatu majelis. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia, meski merupakan prerogatif Presiden guna mengangkatnya, terlebih dahulu harus di-fit and proper-test oleh DPR. Ini berguna agar Gubernur BI yang diangkat merasa bertanggung jawab kepada rakyat secara keseluruhan. 
5.      Representasi. Representasi didasarkan pengertian seorang pejabat yang diangkat mewakili para pemilihnya. Dalam kinerja birokrasi, partai-partai politik dapat diandalkan dalam mengawasi kinerja pejabat dan staf birokrasi. Ini akibat pengertian tak langsung bahwa anggota DPR dari partai politik mewakili rakyat pemilih mereka. 

Hingga kini, pengertian orang mengenai birokrasi sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Max Weber di atas. Dengan modifikasi dan penolakan di sana-sini atas pandangan Weber, analisis birokrasi mereka lakukan.

Secara rinci Weber menjelaskan bahwa birokrasi mempunyai 15 karakteristik ideal, yaitu: 1) kekuasaan dimiliki oleh jabatan dan bukan pemegang jabatan; 2) otoritas ditetapkan melalui aturan-aturan organisasi; 3) tindakan organisasi bersifat impersonal, melibatkan eksekusi atas kebijakan publik; 4) tindakan organisasi dikerangkai oleh sistem pengetahuan yang disipliner; 5) aturan dikodifikasi secara formal; 6) aturan preseden dan abstrak menjadi standar bagi tindakan organisasi; 7) spesialisasi; 8) batasan yang tegas antara tindakan birokratis dengan tindakan partikular menentukan legitimasi dari tindakan; 9) pemisahan fungsional dari tugas-tugas yang diikuti oleh struktur otoritas formal; 10) kekuasaan yang didelegasikan via hierarki; 11) delegasi kekuasaan diekspresikan dalam istilah tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang ditetapkan melalui kontrak; 12) kualitas yang dibutuhkan untuk mengisi posisi diukur dengan pengakuan kredensial formal (ijazah, sertifikat, dsb); 13) struktur karir dan promosi, baik atas dasar senioritas maupun prestasi; 14) posisi yang berbeda dalam hierarki akan menerima pembayaran yang berbeda; dan 15) sentralisasi koordinasi, komunikasi, dan control.





Konsep Birokrasi Martin Albrow
Martin Albrow adalah sosiolog dari Inggris. Ia banyak menulis seputar pandangan para ahli seputar konsep birokrasi Weber. Akhirnya, ia sendiri mengajukan beberapa konsepsinya seputar birokrasi.
Martin             albrow dalam Miftah Thoha (hal87-92) membagi 7 cara pandang mengenai birokrasi. Ketujuh cara pandang ini dipergunakan sebagai pisau analisa guna menganalisis fenomena birokrasi yang banyak dipraktekkan di era modern. Ketujuh konsepsi birokrasi Albrow adalah :
1. Birokrasi sebagai Organisasi Rasional
Birokrasi dapat dikatakan sebagai organisasi yang memaksimumkan efisiensi dalam administrasi tujuan utamanya menjaga stabilitas dan efisiensi dalam organisasi-organisasi yang besar dan kompleks. Birokrasi juga mengacu pada susunan kegiatan yang rasional yang diarahkan untuk pencapaian tujuan-tujuan organisasi. Albrow memaksudkan birokrasi sebagai “organisasi yang di dalamnya manusia menerapkan kriteria rasionalitas terhadap tindakan mereka.”
2. Birokrasi sebagai Inefesiensi Organisasi
Birokrasi terlalu percaya kepada preseden (aturan yang dibuat sebelumnya), kurang inisiatif, penundaan (lamban dalam berbagai urusan), berkembangbiaknya formulir (terlalu banyak formalitas), duplikasi usaha, dan departementalisme. Birokrasi juga merupakan organisasi yang tidak dapat memperbaiki perilakunya dengan cara belajar dari kesalahannya. Aturan-aturan di dalam birokrasi cenderung dipakai para anggotanya untuk kepentingan diri sendiri.
3. Birokrasi sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat.
Birokrasi merupakan pelaksanaan kekuasaan oleh para administrator yang profesional. Atau, birokrasi merupakan pemerintahan oleh para pejabat. Dalam pengertian ini, pejabat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan melakukan sesuatu. Juga, seringkali dikatakan birokrasi adalah kekuasaan para elit pejabat. 
4. Birokrasi sebagai administrasi negara (publik)
Birokrasi merupakan komponen sistem politik, baik administrasi pemerintahan sipil ataupun publik. Ia mencakup semua pegawai pemerintah. Birokrasi merupakan sistem administrasi, yaitu struktur yang mengalokasikan barang dan jasa dalam suatu pemerintahan. Lewat birokrasi, kebijakan-kebijakan negara diimplementasikan. 
5. Birokrasi sebagai administrasi yang dijalankan pejabat.
Birokrasi dianggap sebagai sebuah struktur (badan). Di struktur itu, staf-staf administrasi yang menjalankan otoritas keseharian menjadi bagian penting. Staf-staf itu terdiri dari orang-orang yang diangkat. Mereka inilah yang disebut birokrasai-birokrasi. Fungsi dari orang-orang itu disebut sebagai administrasi.
6. Birokrasi sebagai suatu organisasi
Birokrasi merupakan suatu bentuk organisasi berskala besar, formal, dan modern. Suatu organisasi dapat disebut birokrasi atau bukan mengikut pada ciri-ciri yang sudah disebut.
7. Birokrasi sebagai masyarakat modern
A.    Birokrasi sebagai masyarakat modern, mengacu pada suatu kondisi di mana masyarakat tunduk kepada aturan-aturan yang diselenggarakan oleh birokrasi. Untuk itu, tidak dibedakan antara birokrasi perusahaan swasta besar ataupun birokrasi negara. Selama masyarakat tunduk kepada aturan-aturan yang ada di dua tipe birokrasi tersebut, maka dikatakan bahwa masyarakat tersebut dikatakan modern.
Konsep Birokrasi  Model David Osborn dan Peter Plastrik
Reinventing Government
Sebelum membahas lebih dalam topik reinventing government, terlebih dahulu kita meninjau pengertian dari reinventing. Menurut David Osborne dan Peter Plastrik (1997) dalam bukunya Memangkas Birokrasi, Reinventing Government adalah “transformasi system dan organisasi pemerintah secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efesiensi, dan kemampuan mereka untuk melakukan inovasi. Transformasi ini dicapai dengan mengubah tujuan, system insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan dan budaya system dan organisasi pemerintahan”. Pembaharuan adalah dengan penggantian system yang birokratis menjadi system yang bersifat wirausaha. Pembaharuan dengan kata lain membuat pemerintah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, menciptakan organisasi-organisasi yang mam pu memperbaiki efektifitas dan efisiensi pada saat sekarang dan di masa yang akan datang.
Osborn dalam buku memangkas birokrasi  (2000:322)mengemukakan Prinsip-prinsip Reinventing Government ,yaitu :
1.      Pemerintahan katalis
Pemerintahan yang memisahkan fungsi pemerintah sebagai pengarah ( membuat kebijakan ,peraturan,undang-undang) dengan fungsi pelaksana(penyampai jasa dan penegakan). Kemudian pemerintah menggunakan metode kontrak ,voucher hadiah ,insentif pajak dan sebagainya untuk membantu organisasi public untuk mencapai tujuan .
2.      Pemerintah adalah Milik Masyarakat
Mengalihkan wewenang control yang dimiliki pemerintah kepada masyarakat dengan memberdayakan masyarakat sehingga mampu mengontrol pelayanan yang dilakukan birokrasi .
3.      Pemerintah yang kompetitif
Pemerintaha kompetitif mensyaratkan persaingan diantara penyampai jasa atau pelayanan untuk bersaing berdasarkan kinerja dan harga.mereka memahami bahwa kompetisi adalah kekuatan fundamental untuk memaksa badan pemerintah untuk melakukan perbaikan.

4.      Pemerintah berorientasi pada Misi
Pemerintah yang berorientasai misi melakukan deregulasi internal ,menghapus banyak peraturan internal dan secara radikal menyederhanakan system administrative, seperti anggaran ,kepegawaian dan pengadaan. Mereka mensyaratkan setiap badan pemerintah untuk mendapatkan misi yang jelas ,kemudian member kebebasan kepada manajer untuk menemukan cara terbaik mewujudkan misi tersebut dalam batas – batas legal.
5.      Pemerintah berorientasi pada hasil
Pemerintah yang result oriented mengubah focus dari input( kepatuhan pada peraturan dan membelanjakan anggaran sesuai dengan ketetapan ) menjadi akuntabilitas pada keluaran atau hasil .mereka mengukur kinerja badan public,menetapkan target ,memberi imbalan kepada badan – badan yang mencapai atau melebihi target dan menggunakan anggaran untuk mengungkapakan tingkat kinerja yang diharapkan dalam besarnya anggaran.
6.      Pemerintah berorientasi pada pelanggan
Pemerintah yang berorintasi pada pelanggan memperlakukan masyarakat sebagai pelanggan yang harus diberi pelayanan  dengan melakukan survey pelanggan,menetapkan standar pelayanan, ,memberi jaminan dan sebagainya. Pemerintah meredesain organisasinya untuk menyampaikan nilai maksimum kepada pelanggan.
7.      Pemerintah wirausaha
Pemerintah berusaha memfokuskan energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran ,tetapi juga menghasilkan uang .pemerintah meminta masyarakat yang dilayani untuk membayar menuntut return on investment . mereka memamfaatkan insentif seperti dana usaha ,dana inovasi untuk mendorong para pimpinan badan pemerintah untuk berpikir mendapatkan dana operasional.
8.      Pemerintah antisipatif
Pemerintah yang antisipatif adalah pemerintah yang berpikir kedepan . mereka mencoba mencegah timbulnya masalah dari pada memberikan pelayanan untuk menghilangkan masalah . mereka menggunakan perencanaan strategis , pemberian visi masa depan,dan berbagai metopde lain untuk melihat masa depan.

9.      Pemerintahan desentralisasi
Pemerintah desentralisasi adalah pemerintah yang mendorong wewenang dari pusat pemerintahan melalui organisasi atau system,mendorong mereka yang lansung melakukan pelayanan atau pelaksana,untuk lebih berani membuat keputusan sendiri.
10.  Pemerintah berorientasi pada mekanisme pasar
Pemerintah yang berorientasi pada pasar sering memamfaatkan struktur pasar swasta untuk memecahkan masalah dari pada  menggunakan mekanisme administrative , seperti menyampaikan pelayanan atau perintah dan control dengan memamfaatkan peraturan . mereka menciptakan insentif keuangan , insentif pajak, pajak hijau, affluent fees. Dengan cara ini , organisasi swasta atau anggota masyarakat berprilaku yang mengarah pada pemecahan masalah sosial

Pembaharuan birokrasi “ banishing bureaucracy”
Ada lima strategi mewirausahakan birokrasi. Osborn dan plastrik(2000),Ssebagai berikut :
1)      Strategi inti , yaitu menata kembali secara jelas mengenai tujuan ,peran dan arah organisasi dengan pendekatan tujuan
2)      Strategi konsekuensi,yaitu mendorong persaingan sehat guna meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai melalui penerapan reward and punishment dengan memperhitungkan resiko ekonomi dan pemberian penghargaan dengan pendekatan persaingan terkendali, manajemen perusahaan, mananajemen kinerja.
3)      Strategi pelanggan yaitu memusatkan perhatian untuk bertanggung jawab kepada pelanggan dengan menggunakan pendekatan pilihan pelanggan,pilihan kompetitif, pemastian mutu pelanggan
4)      Strategi kekuasaan  yaitu kendali di alihkan pada lapisan organisasi paling bawah yaitu pelaksana atu masyarakat. Kendali organisasi dibentuk berdasarkan kepada visi dan misi yang telah ditetapkan ,dengan demikian terjadi proses pemberdayaan organisasi,pegawai dan masyarakat.
5)      Strategi budaya,yaitu merubah budaya kerja organisasi yang terdiri dari unsur – unsure kebiasaan,emosi dan psikology sehingga pandangan masyarakat terhadap organisasi public berubah.




D. Peran Birokrasi Dalam Pemerintahan Modern
Michael G. Roskin, et al. meneyebutkan bahwa sekurang-kurangnya ada 4 fungsi birokrasi di dalam suatu pemerintahan modern. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
1. Administrasi
birokrasi Fungsi administrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislatif serta penafsiran atas UU tersebut oleh eksekutif.
2. Pelayanan
            Birokrasi fungsi pelayanan sesungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok-kelompok khusus.
3. Pengaturan (regulation)
Birokrasi Fungsi pengaturan yaitu dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat.
4. Pengumpul Informasi (Information Gathering)
Birokrasi fungsi informasi yaitu menyediakan data-data dan Informasi sehubungan dengan kebijaksanaan yang  mengalami pelanggaran untuk keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru .

E. Permasalahan Birokrasi Dan Reformasi Birokrasi Di Indonesia
1.Permasalahan Birokrasi
Efektivitas peraturan perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan di bidang aparatur negara yang masih tumpang tindih, inkonsisten, tidak jelas, multi tafsir, pertentangan antara peraturan perundang-undangan yang satu dengan yang lain
Pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture-set)
Belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang profesional serta benar-benar memiliki pola pikir yang melayani masyarakat dan pencapaian kinerja yang lebih baik
Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas KKN dan akuntabel
Masih adanya praktek penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, serta belum mantapnya akuntabilitas kinerja pemerintah
Pelayanan Publik
Pelayanan publik belum dapat mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat, dan memenuhi hak-hak dasar warga negara/penduduk
SDM Aparatur
Manajemen sumber daya manusia aparatur yang belum dilaksanakan secara optimal untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja pegawai dan organisasi

2. Reformasi Birokrasi
a. Pengertian Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi pada  dasarnya adalah proses menata-ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional, bersih, efisien, efektif, dan produktif).
Sumber: (Roadmap RB Kemenkes)
b. makna reformasi birokrasi
-Berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit
-Menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar kebiasaan/rutinitas yang ada,  perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa
-Merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru





















Reformasi Birokrasi Gelombang I (2007 – 2009)
Sifat:
Instansional
Sasaran:
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang  baik
Area perubahan:
      Kelembagaan (organisasi)
      Budaya Organisasi
      Ketatalaksanaan
      Regulasi – Deregulasi
      SDM








Reformasi Birokrasi Gelombang II (2010 – 2014)
Sifat:
Nasional dan Instansional
Sasaran:
  1. Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
  2. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat
  3. Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
Area perubahan :
      Organisasi
      Tatalaksana
      Peraturan Perundang-undangan
      Sumber daya manusia aparatur
      Pengawasan
      Akuntabilitas
      Pelayanan publik
      Pola Pikir (mind set) dan Budaya Kerja (culture set) Aparatur



                                                                      





BAB III
PENUTUP
a.       Kesimpulan
            Birokrasi merupakan instrumen penting dalam masyarakat modern yang kehadirannya tak mungkin terelakkan. Eksistensi birokrasi ini sebagai konsekuensi logis dari tugas utama negara (pemerintahan) untuk menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat (social welfare). Negara dituntut terlibat dalam memproduksi barang dan jasa yang diperlukan oleh rakyatnya (public goods and services) baik secara langsung maupun tidak. Bahkan dalam keadaan tertentu negara yang memutuskan apa yang terbaik bagi rakyatnya. Untuk itu negara mernbangun sistem administrasi yang bertujuan untuk melayani kepentingan rakyatnya yang disebut dengan istilah birokrasi.

b.      Saran
Semoga dengan tersusun nya makalah ini dapat menambah pengetahuan tentang birokrasi modern  serta menjadi sumber referensi bagi pembacanya.penulis berharap agar adanya kajian – kajian  yang lebih mendalam lagi mengenai birokrasi mengingat birokrasi sangat berkaitan erat dalam pemerintahan yang modern.


DAFTAR PUSTAKA

Martin Albrow,2004  Birokrasi, Cet.3, wacana :Yogyakarta
,Osborn david dan plastrik peter,2000.memangkas birokrasi: lima strategi menuju pemerintahan wirausaha, PPM: Jakarta
Pasolong harbani,2007. Teori Administrasi Publik, , alfabeta :bandung
www.slidefinder.net/b/birokrasi-kuliah-3-blog1/32514643
 Yunus Yasril dkk ,2006.pengantar ilmu administrasi Negara , unp press:Padang
Poltak sinambela ,lijan ,dkk.2006.reformasi pelayanan public: teori,kebijakan dan implementasi ,bumi aksara:jakarta
Tjakra Negara,R. Soegiatno. 1992. Hukum tata usaha dan birokrasi Negara.rineka cipta:jakarta













                                                                                                                                                               






Tidak ada komentar:

Posting Komentar